PENGUMUMAN
Sehubungan telah diadakannya Ujian Nasional
(UN), dan sesuai dengan kesepakatan pengembalian buku tahunan perpustakaan
untuk kelas Sembilan (IX) yang dilakukan pada saat pemberian pinjaman buku
tersebut. Maka dengan ini kami menegaskan pengembalian buku dilakukan satu hari
setelah ujian nasional (UN) yaitu pada tanggal 26 April 2013 dan proses
pengembalian melalui kepala perpustakaan yaitu Bapak Junaedi, M.MPd. Adapun
keterlambatan pengembalian diberlakukan sanksi sebesar Rp 500,-/hari/buku.
Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan
terimakasih.
Serang, 25 April 2013
Pustakawan,
Ttd,
Nikmatullah